VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga
Rumah bagus di Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, viral lantaran terdapat cap Keluarga Prasejahtera (Miskin) Penerima Bantuan PKH. Namun si pemilik sudah menyatakan mundur dari program PKH.
Sempat viral di media sosial dua rumah bagus di Kabupaten Brebes, mendapat cap tertulis Keluarga Prasejahtera (Miskin) Penerima Bantuan PKH.
Dua rumah tersebut beralamat di Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.
loading...
Hal itu dibenarkan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Salem, Abdul Latif, saat dikonfirmasi tribunjateng.com.
Latif mengatakan, ada dua rumah bagus di Desa Ciputih yang ramai jadi perbincangan di media sosial.
Ia menjelaskan, satu dari pemilik rumah bagus itu menyatakan mengundurkan diri karena merasa sudah mampu.
Terlebih rumahnya diberi cap sebagai Keluarga Prasejahtera (Miskin) Penerima Bantuan PKH.
"Yang viral itu awalnya dapat PKH.
Setelah viral mungkin mereka merasa malu.
Kemudian gak jadi dan mengundurkan diri," kata Latif kepadatribunjateng.com melalui saluran telepon, Minggu (3/5/2020).
Latif mengatakan, pemilik rumah bagus satunya tidak mengundurkan diri.
Pemilik beralasan karena rumah itu adalah hasil iuran dengan anggota keluarga yang lain.
Latif mengatakan, memang dua tahun lalu rumah tersebut lebih jelek dibanding rumah di sekitarnya.

Rumah bagus di Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, viral lantaran terdapat cap Keluarga Prasejahtera (Miskin) Penerima Bantuan PKH. Namun si pemilik sudah menyatakan mundur dari program PKH. (Istimewa)
Selain itu meskipun dari luar terlihat mewah, lantai rumah masih plesteran.
"Pemilik rumah kedua yang tidak mengundurkan diri itu nanti akan diputuskan dalam musyawarah desa.
Hasilnya yang akan menyatakan penerima PKH tersebut mampu atau tidak.
Jadi baik pendamping atau kepala desa tidak bisa mencoret," jelasnya.
Sementara itu, menurut Latif, jumlah penerima PKH di Desa Ciputih berjumlah 300 kartu keluarga (KK).
Kemudian sebanyak 31 KK menyatakan mengundurkan diri dari program PKH.
Ia menjelaskan, total keseluruhan penerima program PKH di Kecamatan Salem sejumlah 4.309 KK.
Penerima tersebut mulai dari data 2011, 2015, 2016, dan 2018.
Latif menjelaskan, ada dua cara bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dinyatakan berhenti dari program PKH.
Pertama penerima manfaat menyatakan mengundurkan diri secara pribadi.
Kedua pemberhentian program PKH yang diputuskan dalam musyawarah desa.
"Kami hanya memvalidasi.
Nanti kami selaku pendamping akan menyampaikan kepada pemerintah desa melalui musyawarah desa.
Artinya mana yang masuk kriteria dan mana yang tidak. Nanti hasilnya diputuskan dalam musyawarah," ungkapnya.
Sumber: tribunnews.com