Beli Kasur di Facebook, PNS di Palembang Kena Tipu, Begini Modusnya
Misminarni korban penipuan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/6/2020).
Misminarni (48), Pegawai Negari Sipil (PNS) di salah satu SD kota Palembang menjadi korban penipuan barang di media sosial dengan total kerugian mencapai Rp. 4.720.000, Minggu (31/6/2020) pukul 12.32 WIB.
Kejadian bermula saat korban ingin membeli kasur untuk diberikan kepada pemenang arisan.
"Saat itu saya mencari kasur di berbagai media sosial, namun setelah saya melihat akun facebook pelaku yang bernama galeri kasur inoac foam, kemudian saya tertarik karena akun tersebut menjual harga satuan murah, beli dua gratis satu saat itu juga saya langsung bertukaran nomor WhatsApp kepada pelaku," ujar Misminarni, warga Jalan SMB II, Lorong Margo, Kecamatan Sukarami kota Palembang, Kamis (4/6/2020).
Setelah itu korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku melalui Bank Mandiri Syariah dengan nomor rekening 0844623935 atas nama Ahmad dan memesan sebanyak enam buah kasur.
"Setelah saya mengirim uang kepada pelaku saya langsung meminta nomor resi pengirim barang kepada pelaku. Namun pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada saya dengan alasan bahwa saya belum ada kartu member, saya lupa waktu itu saya kirim berapa lagi yang jelas total kerugian saya seluruhnya mencapai Rp. 4.720.000," katanya.
Kemudian korban dijanjikan pelaku barang paling lama dikirmkan tiga hari.
"Saya sudah menunggu sampai tiga hari namun barang yang saya pesan tidak kunjung datang dan saya sudah mencoba menghubungi WhatsApp dan Facebook pelaku namun tidak bisa lagi karena saya sudah diblokir, karena tidak ada kepastian lantas hari ini saya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Korban berharap pelaku tertangkap.
"Saya bingung bagaimana mengganti uang arisan yang telah diambil pelaku, dan saya berharap pelaku tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) PolrestabesPalembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT PolrestabesPalembang, AKP Heri membenarkan laporan penipuan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Sumber: tribunnews.com