Sadis, Bayi 1,5 Tahun Disiksa hingga Tewas, Dada Diinjak Ayah Tiri, Pelaku Ditembak Polisi
Balita 1,5 tahun tewas setelah dianiaya oleh ayah tirinya di Pekanbaru
Harisman (30) tega membunuh anak tirinya dengan cara disiksa.
Harisman tega menyiksa anak tirinya, AN hingga tewas.
Aksi penganiayaan dilakukan Harisman di rumahnya, pada Rabu kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang menganiaya anak tiri hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau.
Pelaku adalah Harisman (30) warga Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Harisman menyiksa anak tirinya yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas.
Pelaku mencoba melarikan diri saat penangkapan, sehingga kakinya terpaksa ditembak polisi.
"Pelaku ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, untuk diberikan penanganan medis.
"Pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Budhia.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Korban yang mengalami penganiayaan tersebut masih berusia 1,5 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Pelaku kita tangkap setelah kabur ke Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan," kata Awal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Awal menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan Harisman di rumahnya di Jalan Sidodadi, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku menganiaya bayi tiri perempuan berusia 1,5 tahun hingga tewas dengan sejumlah luka.
Aksi tersebut diketahui tiga orang saksi, yakni Reka (20) ibu kandung korban dan dua tetangganya, Willy (25) dan Andi (30).
Menurut keterangan saksi Willy dan Andi, sekitar pukul 13.00 WIB, mendengar suara benturan ke dinding.
Namun, kedua saksi tidak begitu menghiraukan.
Kemudian malam harinya pukul 20.00 WIB, saksi mendengar suara teriakan minta tolong dan melihat pelaku keluar dari rumah bersama istrinya.
"Saksi dua dan tiga bertemu dengan istri pelaku, sedangkan pelaku pergi meninggalkan rumahnya.
Saksi kemudian melihat korban sudah terbaring dengan kondisi tangan kiri memar dan setelah dicek sudah meninggal dunia di ruang tamu," kata Awal.
Dianiaya karena rewel
Berdasarkan keterangan istri pelaku, lanjut dia, korban dianiaya pelaku karena rewel dan menangis.
Namun, sang ibu tidak bisa berbuat banyak ketika suaminya melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Pada saat korban rewel dan menangis, lalu pelaku menggendong korban ke kamar mandi dan dimasukkan ke dalam bak mandi," sebut Awal.
Korban lalu dianiaya di kamar mandi lalu penganiayaan korban pun berlanjut ke kamar.
Kali ini kepala korban jadi sasaran.
"Istri pelaku berusaha melerai, tapi tidak dihiraukan dan malah memukul wajah istrinya.
Pelaku juga mengancam istrinya agar tidak memberitahukan pada orang lain," kata Awal.
Dada diinjak sampai tak bergerak
Setelah itu, sambung dia, pelaku kembali menyiksa korban.
Pelaku menginjak dada korban hingga korban akhirnya terdiam.
Melihat korban sudah tak bergerak, istrinya meminta kepada pelaku membawa korban berobat ke rumah sakit.
Namun, pelaku pergi dari lokasi kejadian.
Pelaku kemudian pergi dengan alasan mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan korban.
"Atas kejadian tersebut, saksi Willy dan Andi melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya.
Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap," pungkas Awal.
Sumber: tribunnews.com8